Akibat benturan tersebut, Maryanto meninggal dunia di tempat kejadian. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp5 juta.
Kendaraan yang terlibat kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Jepara, Budhi Sulistyawan, membenarkan bahwa korban merupakan salah satu pegawai di instansinya.
“Benar, korban merupakan operator atau driver eskavator di Dinas PUPR Jepara,” ujarnya. (oka).
Editor: Dzikrina Abdillah.
Page 2 of 2