BANTUL, Joglo News – Di tengah permukiman warga di Padukuhan Ngentak, Kalurahan Seloharo, Kapanewon Pundung, Bantul, terdapat bangunan bersejarah.
Omah Demamit (Rumah Demamit), begitulah warga sekitar menyebut bangunan tersebut.
Bangunan berbentuk persegi, berdinding tebal dan memiliki satu pintu ini diklaim satu-satunya yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Bangunan ini berada persis di pekarangan barat rumah Agus Subiyanto (65). Rumah warisan dari mendiang tuanya, Suradi Zainal Abidin.
Menurutnya, dulu komplek rumahnya itu merupakan loji, bangunan besar yang ditempati mandor perkebunan tebu kolonial belanda.
BACA JUGA: Perkuat Ekonomi Warga, 240 Ribu Benih Ikan Disalurkan ke Pembudidaya Gunungkidul
“Rumah ini juga dari orang-orang tua saya. Ceritanya di sini lokasi rumah orang Belanda yang disebut loji. Salah satu bagiannya itu, demamit,” ujar Agus, belum lama ini.
Istilah demamit merupakan bahasa penuturan warga sekitar. Yang kemungkinan, kata Agus, pelesetan dari dinamit.
Sebagaimana bangunan berukuran kurang dari tiga meter persegi itu merupakan tempat penyimpanan bahan peledak.
“Itu dulu tempat untuk menyimpan bahan peledak, mungkin dinamit itu. Terus, oleh lidah Jawa, biasa dibuat gampang, demamit,” jelasnya.
Sejak 2020, lewat keputusan Bupati Bantul Nomor 688 Tahun 2020, Omah Demamit ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.
Dengan terbitnya SK tersebut, Agus wajib menjaga eksistensi bangunan tersebut.
Menurutnya, sejauh ini sudah mendapatkan bantuan biaya sebesar Rp5 juta untuk biaya perawatan.
Biaya tersebut digunakan memperbaiki bagian bangunan yang rusak hingga retakan-retakan bagian atap, agar tidak terjadi rembesan air kebagian dalam.
Yang bisa membuat bangunan cepat mengalami kerusakan.