Di akhir pernyataannya, Sultan mengingatkan bahwa pengawasan dan sertifikasi dapur tidak boleh sebatas formalitas.
Pengawasan harus mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan, terutama bagi dapur tradisional yang masih menggunakan arang atau elpiji.
“Kalau dapurnya masih pakai arang atau kompor kecil tapi disuruh masak 2.000 sampai 3.000 porsi, itu mustahil. Rumah makan besar saja jarang yang bisa segitu,” ujarnya.
Ia menutup dengan mengingatkan soal waktu produksi yang realistis.
“Masak 50 porsi saja mungkin mulai jam setengah lima pagi. Kalau 3.000 porsi, ya harus mulai tengah malam. Kalau makannya jam sepuluh pagi, ya wajar kalau akhirnya keracunan,” tutup Sri Sultan. (hms).












