GUNUNGKIDUL, Joglo News – Penataan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Gunungkidul, belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Rotasi level kepala dinas menunggu kepastian kelembagaan dan hasil assessment Badan Kepegawaian Daerah (BKN).
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru, seperti rencana penggabungan dinas, harus ditetapkan lebih dulu agar rotasi tidak salah tempat.
“Kita tunggu kelembagaannya clear. Kalau sudah selesai, baru kita tata sekalian. Ini bagian dari efisiensi,” katanya, akhir pekan lalu.
BACA JUGA: Tegas! Sultan HB X Minta Evaluasi Total Dapur MBG: Kapasitas Tak Boleh Diabaikan
Misalnya, Dinas Pertanian dan Peternakan (DPP) akan digabung, Dinas Pariwisata dan Pemuda juga akan disesuaikan.
Penataan eselon II tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Setiap pejabat yang akan digeser harus melalui proses penilaian kompetensi dan rekam jejak,” ujarnya.
Menurutnya, assessment dari BKN wajib dilakukan sebelum pejabat ditempatkan, agar rotasi tidak didasarkan pada faktor suka atau tidak suka.
“Jadi (rotasi) tidak bisa (alasan) senang tidak senang (kemudian) dipindah. Harus ada penilaian dulu, baru kita sesuaikan dengan basic dan kemampuannya,” tegasnya.
Pihaknya menyebut, evaluasi rutin dilakukan setiap bulan terhadap seluruh kepala OPD.
Setiap OPD diminta menyusun rapot kinerja, yang menjadi bahan pertimbangan dalam proses mutasi dan promosi.
“Kami lihat performa masing-masing dinas. Kalau gubernur mungkin tiga bulan sekali, tapi kami di sini lebih intens,” jelasnya.












