SLEMAN, Joglo News – Sebanyak 113 warga terdampak proyek pembangunan ruas jalan Prambanan-Lemahbang menerima sertifikat tanah hak milik.
Dokumen ini diberikan langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya di Gedung Serbaguna Sambirejo, Prambanan, Kamis (23/10).
Dalam kesempatan ini, Harda mengapresiasi masyarakat yang telah bersikap legawa.
Terutama, mendukung penuh proses pembangunan jalan penghubung antara Kabupaten Sleman dan Gunungkidul tersebut.
Sehingga mampu memperlancar mobilitas warga dan perekonomian daerah.
“Saya percaya perbaikan infrastruktur memiliki efek domino. Semakin baik kondisi jalan, maka ekonomi lokal akan tumbuh lebih cepat. Kawasan Prambanan sebagai destinasi wisata unggulan pun akan semakin mudah diakses dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Harda.
BACA JUGA: Ekspo Karya Pemuda, Wadah Wirausahawan Muda Yogya Tampilkan Produk Unggulan di Mal
Dia juga mengajak warga untuk bersama menjaga fasilitas yang telah dibangun.
Ini agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Tak hanya itu, dia juga mendorong agar warga dalam melihat celah atas potensi ini.
Terlebih kawasan ini dekat dengan beragam potensi wisata. Sehingga dapat mendukung perputaran roda perekonomian.
“Infrastruktur ini harus kita rawat bersama. Selain menunjang aktivitas warga, juga dapat mempererat koordinasi antarlapisan masyarakat dan pemerintah,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Sleman Rin Andrijani menjelaskan bahwa proyek jalan Prambanan-Lemahbang dibagi menjadi dua segmen.
Tepatnya segmen A dan segmen B dalam proses pembangunan.
Segmen A meliputi wilayah Padukuhan Marangan, Gunungsari, Nglengkong, Mlakan, dan Gedang di Kalurahan Bokoharjo.
Adapun Segmen B mencakup Padukuhan Umbulsari A, Klumprit 1, Gayam, Nawung, dan Lemahbang.
“Total luas lahan yang dibebaskan untuk segmen A mencapai 189.528 meter persegi, sedangkan segmen B seluas 147.227 meter persegi,” ujarnya.












