SLEMAN, Joglo News – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman berhasil membekuk komplotan spesialis pencurian di sekolah-sekolah yang beraksi di wilayah Sleman dan sekitarnya.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sedikitnya 31 unit proyektor hasil curian dari sejumlah sekolah dasar di Sleman.
Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial JP (33), ZA (34), dan KSW (30).
Mereka merupakan warga Bogor dan Bandung, Jawa Barat. Ketiganya spesialis dalam beraksi di wilayah Sleman dengan sasaran ruang guru dan ruang kelas sekolah dasar.
“Ketiganya kami tangkap pada 29 September 2025 di dua lokasi berbeda, yakni di Salam, Magelang, dan Kebumen, Jawa Tengah. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah sekolah,” jelas Wiwit saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (23/10).
BACA JUGA: 113 Warga Terdampak Proyek Jalan Prambanan–Lemahbang Terima Sertifikat Tanah
Salah satu lokasi pencurian terjadi di SD Negeri Krajan, Godean, pada 29 September 2025 sekitar pukul 04.30 WIB.
Penjaga sekolah menemukan pintu ruang guru dalam keadaan terbuka dengan gembok hilang.
“Setelah diperiksa, diketahui kamera Nikon dan uang tunai sebesar Rp 166.500 turut raib. Total kerugian sekolah mencapai sekitar Rp 4 juta,” katanya.
Masih di hari yang sama, pelaku juga menyasar SD Negeri Balangan 1, Minggir.
Saat penjaga meninggalkan sekolah pada dini hari, pelaku masuk dan menggasak enam unit proyektor serta satu DVR CCTV dengan nilai kerugian sekitar Rp 30 juta.
Dari kedua kasus tersebut, pihaknya mengamankan berbagai barang bukti. Diantaranya 31 unit proyektor berbagai merek.












