YOGYAKARTA, Joglo News – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan menargetkan penambahan varietas buah lokal yang memiliki sertifikat resmi dari Kementerian Pertanian.
Tahun ini, ada tiga jenis buah unggulan yang tengah diproses untuk mendapatkan tanda daftar varietas, yaitu alpukat Surokarsan, pisang Morosebo, dan pisang Gendruwo.
Langkah ini bertujuan memberikan perlindungan genetik sekaligus menjaga kualitas mutu buah lokal khas Kota Yogyakarta.
“Tahun ini kita ajukan tiga varietas lokal yaitu alpukat Surokarsan, pisang Morosebo, dan pisang Gendruwo,” ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi, Jumat (24/10).
Sukidi menjelaskan, sertifikasi varietas merupakan proses ketat untuk memastikan kualitas benih benar-benar unggul, genetiknya jelas, bebas organisme pengganggu tanaman, serta memiliki daya tumbuh optimal.
BACA JUGA: Pemkab Jepara Percepat Betonisasi Akses Perbatasan dengan Demak
Proses pengajuan ini melibatkan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, BP3MBTP, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Jika telah tersertifikasi, tanaman yang dihasilkan harus mampu mewarisi sifat unggul induknya secara seragam: tahan hama, umur panjang, dan cepat berbuah.
Karena itu, tahapan evaluasi mencakup seluruh bagian tanaman, mulai daun, akar, hingga karakter buah seperti ukuran, rasa, dan kandungan gizi. Durasi sertifikasi bisa mencapai 3–4 tahun.
Alpukat Surokarsan menjadi salah satu kandidat utama karena ukuran buahnya besar dengan daging tebal, rasa enak, bahkan beratnya bisa mencapai 1 kilogram.
Di wilayah Surokarsan tercatat lebih dari lima pohon induk berusia hingga 50 tahun yang masih produktif. Perbanyakan bibit oleh kelompok tani di sana juga cukup diminati pasar.











