Saturday, September 27, 2025
  • HOME
  • YOGYAKARTA
    • Kota Yogyakarta
    • Bantul
    • Sleman
    • Gunungkidul
  • SEMARANG RAYA
    • Kota Semarang
    • Kab. Semarang
    • Kendal
      • Demak
  • MURIA RAYA
    • Kudus
    • Jepara
    • Pati
    • Rembang
  • PEMALANG RAYA
    • Pemalang
    • Kota Pekalongan
    • Kab. Pekalongan
    • Batang
  • BANYUMAS RAYA
    • Banyumas
    • Purbalingga
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • FIGUR
No Result
View All Result
Joglo News
  • HOME
  • YOGYAKARTA
    • Kota Yogyakarta
    • Bantul
    • Sleman
    • Gunungkidul
  • SEMARANG RAYA
    • Kota Semarang
    • Kab. Semarang
    • Kendal
      • Demak
  • MURIA RAYA
    • Kudus
    • Jepara
    • Pati
    • Rembang
  • PEMALANG RAYA
    • Pemalang
    • Kota Pekalongan
    • Kab. Pekalongan
    • Batang
  • BANYUMAS RAYA
    • Banyumas
    • Purbalingga
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • FIGUR
No Result
View All Result
Joglo News
No Result
View All Result
  • HOME
  • YOGYAKARTA
  • SEMARANG RAYA
  • MURIA RAYA
  • PEMALANG RAYA
  • BANYUMAS RAYA
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • HIBURAN
  • FIGUR
Home Berita Pilihan

Eks Kadis Kominfo Sleman Ditahan, Diduga Korupsi Bandwidth Rp3 Miliar!

Dwi AgusbyDwi Agus
25/09/2025
0

Rilis kasus penetapan status tersangka eks Kepala Dinas Kominfo Sleman di Kantor Kejati DIY, Kamis (25/9). (Dokumentasi Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA, Joglo News – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menetapkan mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro (ESP), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bandwidth internet tahun 2022–2024.

Selain itu juga atas kasus sewa Data Recovery Center (DRC) tahun 2023–2025.

Penetapan status tersangka ini pasca penyelidikan oleh Kejati DIY. Hingga akhirnya menaikan status Eka dari awalnya saksi menjadi tersangka.

Langkah ini berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan bukti yang mengarah pada adanya dugaan tindak pidana korupsi.

“Tim jaksa penyidik Kejati DIY hari ini menaikkan status saksi menjadi tersangka dan melakukan penahanan terhadap ESP selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Sleman,” jelas Kasi Penyidikan Kejati DIY, Bagus Kurnianto, saat rilis kasus di Kantor Kejari DIY, Kamis (25/9).

Menurut Bagus, saat menjabat sebagai pelaksana anggaran, Eka diduga melakukan rekayasa pengadaan.

Modusnya dengan menambahkan satu penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP), yaitu ISP-3, tanpa kajian kebutuhan. Padahal, kapasitas dari ISP-1 dan ISP-2 telah dianggap cukup.

BACA JUGA: DPR Usul Dapur MBG Dikelola Sekolah, Bupati Gunungkidul Siapkan Dana untuk Antisipasi Keracunan

“Modus operandinya, tersangka menambah layanan ISP-3 yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Penambahan itu kemudian digunakan untuk meminta sejumlah uang kepada pihak ISP-3,” katanya.

Dari hasil perhitungan sementara, kerugian keuangan negara akibat praktik tersebut ditaksir mencapai Rp3 miliar.

Penyidik juga menemukan adanya pembelian sejumlah alat dalam pengadaan ini.

Hanya saja masih perlu ditelusuri lebih lanjut apakah berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Perhitungan kerugian negara dilakukan menggunakan hasil audit Inspektorat Sleman, bukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.

Eka ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, terhitung sejak 25 September hingga 14 Oktober 2025.

Dia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bagus menambahkan, penyidikan masih terus dikembangkan. Fokusnya untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

“Jika dari hasil penyidikan ada bukti cukup terhadap pihak lain, kami akan tetapkan tersangka baru,” tegasnya.

Disisi lain, Bagus menegaskan kasus ini berbeda dengan dugaan penyimpangan pengadaan WiFi padukuhan. Tepatnya yang saat ini tengah ditangani Polresta Sleman.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bandwidthekskadiskominfokorupsisleman
ShareTweetSend
Dwi Agus

Dwi Agus

Related Posts

Sleman

Geledah Rumah Eks Kadis Kominfo Sleman, Ini Temuan Penyidik!

26/09/2025
Berita Pilihan

Eks Kadis Kominfo Sleman Jadi Tersangka Korupsi Bandwidth, Bupati Harda: Ini Jadi Pembelajaran Berat

26/09/2025
Gerakan Ayah Sayang Anak di Sleman, Mitigasi Fatherless Mendukung Tumbuh Kembang Anak Optimal
Sleman

Gerakan Ayah Sayang Anak di Sleman, Mitigasi Fatherless Mendukung Tumbuh Kembang Anak Optimal

26/09/2025
Keracunan Massal MBG, Pemkab Sleman Desak Evaluasi dan Mitigasi Serius
Sleman

Keracunan Massal MBG, Pemkab Sleman Desak Evaluasi dan Mitigasi Serius

26/09/2025
Sleman

Dua Lurah Sleman Terjerat Korupsi TKD, Bupati Segera Siapkan Pengganti

26/09/2025
Insinerator Sleman Siap Bakar Sampah DIY, Target Operasi Akhir Tahun Ini!
Sleman

Prihatin, Bupati Sleman Soroti Lima Lurah Terjerat Kasus Tanah Kasultanan

25/09/2025
Next Post

WJNC 2025 Resmi Batal, Dispar Yogya Andalkan 6 Magnet Wisata untuk Gaet Turis

Wali Kota Hasto Tegaskan Pemkot Yogya Aktif Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Sambut Langkah Baru Kepemimpinan Bantul, Sultan HB X Ingatkan Hal Ini!

Sambut Langkah Baru Kepemimpinan Bantul, Sultan HB X Ingatkan Hal Ini!

23/02/2025
Malam Satu Suro, Pemkab Batang Gelar Tradisi Jamas Tombak Abirawa dan 70 Pusaka Dijamas, Ini Makna dan Sejarahnya

Malam Satu Suro, Pemkab Batang Gelar Tradisi Jamas Tombak Abirawa dan 70 Pusaka Dijamas, Ini Makna dan Sejarahnya

08/07/2024
Tanpa Nepotisme, Pemkab Gunungkidul Seleksi Pejabat Lewat Profiling

Tanpa Nepotisme, Pemkab Gunungkidul Seleksi Pejabat Lewat Profiling

05/08/2025

Popular Stories

  • Ini Dia Penyebab Kebakaran Hebat Tempat Penitipan Motor di Jekulo, Kudus, Kerugian Capai Rp 430 juta!

    Ini Dia Penyebab Kebakaran Hebat Tempat Penitipan Motor di Jekulo, Kudus, Kerugian Capai Rp 430 juta!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Perbedaan Bahasa Gaul MK dan POV yang Sering Muncul di Konten Sosmed

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HEBOH Ayah di Jaken Pati Cabuli Anak Tiri yang Masih SMP, Pelaku Diamuk Massa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Rugi Tol Yogya -Solo-YIA Cair, Segini Harga Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LENGKAP! Begini Pengakuan Agnes, Wanita yang Diduga Korban Kejahatan Seksual Taeil NCT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Joglo News

©2024 Joglonews.com. All right reserved

Portal Berita Harian Terbaru

  • Redaksi
  • Contact Person
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • YOGYAKARTA
    • Kota Yogyakarta
    • Bantul
    • Sleman
    • Gunungkidul
  • SEMARANG RAYA
    • Kota Semarang
    • Kab. Semarang
    • Kendal
      • Demak
  • MURIA RAYA
    • Kudus
    • Jepara
    • Pati
    • Rembang
  • PEMALANG RAYA
    • Pemalang
    • Kota Pekalongan
    • Kab. Pekalongan
    • Batang
  • BANYUMAS RAYA
    • Banyumas
    • Purbalingga
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • FIGUR

©2024 Joglonews.com. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In