GUNUNGKIDUL, Joglo News – Kabar gembira datang untuk para petani di Kabupaten Gunungkidul.
Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi. Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat tani, sekaligus menjadi harapan baru untuk meningkatkan produktivitas pertanian di musim tanam mendatang.
Ketua Kelompok Tani Timbul Karya, Polaman, Pampang, Paliyan, Adi Sumartono mengatakan, kebijakan tersebut sangat membantu masyarakat.
Terutama para petani yang sebelumnya sempat mengeluh akibat kelangkaan dan kenaikan harga pupuk.
“Kami para petani menyambut baik penurunan harga pupuk subsidi,” kata Adi Sumartono, Kamis (23/10).
BACA JUGA: Langgar Aturan, Puluhan Reklame di Kasihan dan Sewon Dibongkar Satpol PP
Ia berharap, kebijakan Presiden Prabowo terkait subsidi pupuk dapat terus dijaga agar harga tetap stabil dan petani tidak terbebani dalam menebus pupuk.
“Sebelumnya harga pupuk Urea lebih dari Rp 100 ribu, sekarang hanya Rp 90 ribu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul Rismiyadi menjelaskan, Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) tentang penyesuaian harga pupuk mulai berlaku 22 Oktober 2025.
“Kita pastikan aturan ini sudah terealisasi mulai tanggal tersebut. Tujuannya meringankan beban petani sekaligus mendorong peningkatan hasil panen,” terang Rismiyadi.
Adapun rincian penurunan harga pupuk bersubsidi antara lain, Urea dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram (Rp90.000 per sak), NPK Rp2.300 menjadi Rp1.840 (Rp92.000 per sak), NPK Kakao Rp 3.300 menjadi Rp2.640, ZA khusus tebu Rp1.700 jadi Rp1.360 dan pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640.












