YOGYAKARTA, Joglo News – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY memutar otak demi mengamankan ketersediaan ruang belajar Program Sekolah Rakyat tanpa harus mengorbankan sektor pertanian.
Di tengah benturan aturan lahan, muncul usulan cerdas untuk memanfaatkan sekolah-sekolah perkotaan yang kini mengalami kekurangan murid (underenrolled schools).
Langkah taktis ini mengemuka saat Komisi D DPRD DIY melakukan usai Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 1 Kulon Progo, Senin (3/8).
Rombongan yang dikomandoi Ketua Komisi D Dr. R.B. Dwi Wahyu bersama Wakil Ketua Anton Prabu Semendawai menyoroti ketatnya syarat infrastruktur yang diajukan Kementerian Sosial (Kemensos).
BACA JUGA: SMPN 1 Piyungan Rayakan HUT ke-65, Lustrum XIII Meriah dengan Aksi Sosial dan Pentas Budaya
Sebelumnya, Kemensos mensyaratkan ketersediaan lahan sekitar enam hektare untuk membangun kompleks Sekolah Rakyat yang mampu menampung hingga 1.080 siswa dari jenjang SD sampai SMA.
Persyaratan ini dinilai cukup pelik jika harus mencari lahan baru di kawasan perkotaan DIY yang kian padat dan mahal.
Alih-alih membuka lahan baru yang berisiko menggerus kawasan hijau, dewan dan instansi terkait sepakat melirik opsi pemanfaatan gedung sekolah eksisting yang minim murid.
“Optimalisasi sekolah-sekolah yang kekurangan peserta didik menjadi alternatif paling realistis saat ini. Langkah ini tidak hanya efisien, tetapi juga menyelamatkan lahan pertanian produktif di Yogyakarta dari ancaman alih fungsi,” ujar Dwi Senin (3/8).
Kendati demikian, program ini tetap berjalan progresif. Berdasarkan data Kemensos, target kuota Program Sekolah Rakyat di DIY tahun 2026 dipatok masing-masing 90 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, ditambah alokasi khusus di Sentra Terpadu Sonosewu masing-masing 60 siswa.








